Keputusan DPP PDI Perjuangan mengajukan Sayed ini sudah dilakukan sepekan lalu. "(Sekarang) sedang dalam proses pengajuan PAW untuk kemudian dilanjutkan ke KPU melalui Ketua DPR RI," ujar Sekjen DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, kepada wartawan, Rabu (9/11/2011).
Tjahjo menjelaskan, Sayed berasal satu daerah pemilihan dengan Gayus yakni Jawa Timur V yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu.
Dia juga pengurus salah satu departemen di DPP PDI Perjuangan, Sekjen Banteng Muda Indonesia (sayap PDI Perjuangan) dan Sekjen Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI/versi Kongres Bali).
Hari ini Gayus Lumbuun bersama 5 hakim agung terpilih, dilantik di Mahkamah Agung. Meski menyatakan keluar dari dunia politik, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana ini menyatakan akan tetap berkomunikasi dengan partai telah yang membesarkannya.
(van/lrn)











































