M Jasin Lebih Setuju Pengadilan Tipikor Daerah Dihentikan Sementara

M Jasin Lebih Setuju Pengadilan Tipikor Daerah Dihentikan Sementara

- detikNews
Jumat, 04 Nov 2011 22:00 WIB
M Jasin Lebih Setuju Pengadilan Tipikor Daerah Dihentikan Sementara
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md berharap Pengadilan Tipikor di daerah dibubarkan karena kerap membebaskan terdakwa korupsi. Namun bagi Wakil Ketua KPK M Jasin, cukup dihentikan sementara sambil dievaluasi.

"Kalau melihat fakta tipikor daerah banyak membebaskan koruptor, maka harus segera dievaluasi dan untuk sementara segera dihentikan dulu," kata Jasin kepada detikcom, Jumat (4/11/2011).

Jasin menegaskan, penghentian sementara ini bisa dilakukan sampai proses evaluasi terhadap hakim selesai. "Sambil menunggu kesiapan tersedianya hakim-hakim yang lurus, jujur, berintegritas," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara KPK Johan Budi menambahkan, pembubaran pengadilan Tipikor daerah merupakan domain Mahkamah Agung. Namun dia setuju perlu ada evaluasi terhadap hakim, terutama dari sisi integritas, remunerasi, dan pengawasan.

"Kalau memang begitu, alternatif dipusatkan di Jakarta tapi kapasitasnya harus diperbesar," terangnya.

"Mungkin ada positifnya, untuk menghindari pressure-pressure dari pendukung tersangka," sambungnya.


(mad/mok)


Berita Terkait