Ditjen Pajak: Tak Ada Niat Sembunyikan Dokumen

Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Informasi

Ditjen Pajak: Tak Ada Niat Sembunyikan Dokumen

- detikNews
Jumat, 04 Nov 2011 12:25 WIB
Jakarta - Kamis (3/11) kemarin Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah 4 lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem informasi di Ditjen Pajak tahun anggaran 2006. Ditjen Pajak menegaskan tak ada niatan untuk menyembunyikan dokumen pengadaan sistem informasi itu.

“Pada tahun itu (2006) ada restrukturisasi. Ada pemecahan sehingga berakibat berkas bergeser. Bukan kesengajaan. Tidak ada niatan untuk menyembunyikan,” kata Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Humas Ditjen Pajak Dedi Rudaedi, dalam konferensi pers, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (4/11/2011).

Namun bila ada kesulitan penyerahan dokumen, lanjut Dedi, itu sebuah ketidaksengajaan. Pihaknya juga mengakui kurang bisa berkomunikasi dengan penegak hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Miskomunikasi, kami kurang bisa berkomunikasi dengan penegak hukum. Tapi itu jadi pembelajaran,” tutur Dedi.

Menurutnya, para pimpinan Ditjen Pajak merasa sangat prihatin dengan kejadian semalam. Meski begitu, pihaknya tetap akan terus mendorong upaya penegakan hukum.

“Kami ingin ini segera tuntas. Proses hukum terus dilakukan. Dirjen pajak kini masih terus berbenah,” imbuh Dedi.

Seperti diketahui, Kamis (3/11) kemarin, penyidik bagian Pidana Khusus Kejagung melakukan penggeledahan di 4 lokasi terkait kasus ini. Keempat lokasi tersebut yakni di Kantor Pusat Ditjen Pajak di Gatot Subroto, Kantor Pusat Pengolahan data dan Dokumen Perpajakan di Jakarta Barat, rumah tersangka B di Jl Madrasah Gandaria, Jakarta Selatan dan rumah tersangka B di Komplek Cinere, Depok, Jawa Barat.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan beberapa dokumen serta surat-surat yang diduga berkaitan dengan dugaan pidana korupsi dalam kasus ini. Selain itu, diketemukan juga beberapa dokumen yang dicari ternyata sudah dipindahkan dari kantor pusat ke kantor Pajak Jakarta Barat.

(feb/nwk)


Berita Terkait