Menlu: Pemulangan TKI Ilegal di Malaysia Harus Sesuai MoU

Menlu: Pemulangan TKI Ilegal di Malaysia Harus Sesuai MoU

- detikNews
Rabu, 14 Jul 2004 14:16 WIB
Banten - Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda menegaskan pemulangan TKI ilegal di Malaysia harus sesuai dengan MoU yang telah ditandatangani antara RI dengan Malaysia. TKI ilegal dipulangkan secara gradual."Ini merupakan hal kenyataan yang patut disayangkan, bahwa proses yang dulu pernah dilakukan TKI dipulangkan tetapi dalam waktu yang bersamaan ada TKI yang masuk ke Malaysia. Kita berharap pemulangan TKI ilegal sesuai dengan MoU yang sudah ditandatangani antara RI dengan Malaysia," kata Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda usai mendampingi Presiden Megawati Soekarnoputri pada peringatan Dasawarsa Konprensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Rabu (14/7/2004).Dalam MoU, kata Menlu, disebutkan kerangka peraturan pemulangan TKI ilegal misalnya dilakukan secara gradual dan diatur tentang pembiayaan. Artinya, biaya itu dilakukan dengan sharing antara RI dengan Malaysia."Dari pihak Malaysia, bisa dari majikan yang membiayai pemulangan itu seperti yang pernah kita lakukan 2 tahun yang lalu (kasus Nunukan). Kita siapkan kapal angkut milik TNI AL," ujar Menlu.Apakah telah ada pembicaraan dengan pemerintah Malaysia?"Belum, masih pada tingkat perwakilan kita di Malaysia," imbuhnya. (aan/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini