Rektor Undip: Hentikan Izin Pendirian PTS Baru

Rektor Undip: Hentikan Izin Pendirian PTS Baru

- detikNews
Rabu, 14 Jul 2004 14:08 WIB
Solo - Maraknya perguruan tinggi swasta (PTS) tanpa memperhatikan kualitas pendidikan dikhawatirkan menurunkan kualitas lulusannya. Diharapkan, pemerintah tidak lagi mengeluarkan izin pendirian PTS oleh pihak mana pun. PTS yang sudah ada dilakukan evaluasi dan jika tidak memadai, dilakukan penggabungan atau dicabut izinnya.Hal tersebut disampaikan Rektor Universitas Diponegoro, Eko Budiardjo, kepada wartawan di Solo, Rabu (14/7/2004). Eko berada di Solo untuk meninjau pelaksanaan ujian tulis Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) selaku Ketua Rayon 2 SPMB."Indonesia mungkin negara yang memiliki perguruan tinggi terbanyak di dunia. Ada sekitar 80 perguruan tinggi negeri dan lebih dari 3.200 PTS. Ini angka yang sangat fantastis," cetusnya.Dari catatan yang dimiliki Eko, banyak PTS yang hanya memiliki 100 mahasiswa. Bahkan kampusnya berada di kompleks ruko. Dengan kondisi seperti itu, katanya, tidak mungkin tercipta proses belajar mengajar maupun kualitas pendidikan yang memadai bagi mahasiswanya. Dengan demikian, diragukan pula kemampuannya untuk mencipta lulusan yang mampu bersaing."Saya harap pemerintah pusat, dalam hal ini Diknas, menghentikan izin pendirian PTS baru. Ini demi perbaikan mutu PTS itu sendiri dan yang jauh lebih penting adalah demi masa depan generasi kita. Bagi PTS yang sudah ada, diadakan evaluasi mencakup persyaratan dan mutunya. Yang dianggap sudah tidak layak diwajibkan bergabung atau sekalian ditutup dengan mencabut ijinnya," papar eks panelis debat capres versi KPU ini."Kalau pun masih akan mengeluarkan izin, harus dengan persyaratan dan aturan-aturan yang jauh lebih ketat lagi. Misalnya disyaratkan memiliki perpustakaan yang memadai sebagai sebuah perguruan tinggi, bahkan kalau perlu disyaratkan memiliki stadion seperti kampus-kampus di luar negri. Kalau kampusnya saja di ruko ya bagaimana bisa memiliki stadion," lanjutnya.KorupsiEko lalu mengeluhkan mudahnya sebuah yayasan atau lembaga swasta mengantongi izin mendirikan PTS itu sangat berbanding terbalik dengan kesulitan yang di alami perguruan tinggi negeri (PTN). Untuk membuka sebuah program baru di PTN misalnya, Eko mengaku selalu mengalami berbagai kendala dan terkesan dipersulit. Bahkan tidak jarang usulan itu tidak bisa terealisasi.Dia tidak bersedia untuk mengatakan adanya permainan oknum tertentu dengan pihak pengelola PTS. Dia hanya memaparkan di berbagai departemen yang ada, tingkat korupsi paling tinggi adalah terjadi Departemen Agama, disusul Departemen Pendidikan Nasional dan Departeman Kesehatan."Saya tidak mau menghubung-hubungkannya. Tapi yang jelas-jelas kami rasakan saat ini adalah, begitu gampangnya izin mendirikan sebuah PTS keluar dari pihak pusat, sedangkan kami yang di PTN selalu merasa kesulitan melakukan pengembangan. Membuka program baru saja sulit, apalagi membuka fakultas," kilahnya."Repotnya lagi PTS yang tidak mendapat mahasiswa sering memojokkan PTN dengan tuduhan main monopoli dan kapitalisasi pendidikan. Padahal mungkin calon mahasiswanya sendiri yang tidak mau masuk PTS yang dipandang tidak kredibel. Dalam hal-hal seperti ini kadang-kadang kami merasa dizalimi oleh PTS," lanjut Eko. (nrl/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini