Razia KTP di Kebon Jeruk, Jaring 154 Pendatang Gelap

Razia KTP di Kebon Jeruk, Jaring 154 Pendatang Gelap

- detikNews
Kamis, 03 Nov 2011 17:45 WIB
Jakarta - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat menggelar Operasi Yustisi Kependudukan di RW 02 dan 05 Duri Kepa, Kebon Jeruk. 154 Warga tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta terjaring.

"Dari 154 yang terjaring 7 gelandangan dan 30 perempuan penghibur," kata Ketua Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat, Ahmad Fauzi kepada wartawan, Kamis (3/11/2011).

Razia di antaranya dilakukan di Apartemen Menara dan perumahan Aldiron. Menurut Fauzi, kebanyakan perempuan yang terjaring datang dari Jawa Barat seperti Indramayu dan Subang. Umumnya mereka bekerja di tempat-tempat hiburan malam di Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dua tempat itu, banyak penghuni kosan yang merupakan pendatang gelap, tanpa KTP Jakarta," katanya.

Mereka yang terjaring kata Fauzi akan diarahkan untuk segera membuat kartu identitas pendatang. "Kalau mereka berniat menetap lama, ya harus serahkan surat pindah dari daerah asal ke kelurahan setempat," jelasnya.

(did/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini