"BI itu lembaga independen yang tidak bisa disetir pemerintah. Tapi, kalau dengan para pengusaha urusannya lain. Banyak pengusaha hitam yang ingin mempengaruhi BI," kata Agus saat ditanya seputar KPK yang mensinyalir Nunun Nurbaetie dilindungi oleh kekuatan asing yang dekat dengan pengusaha domestik ini.
Hal ini disampaikan Agus Condro saat dihubungi detikcom, Selasa (1/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya pejabat BI kan jadinya merasa berhutang karena pada saat pemilihan disponsori," kata Agus.
Namun demikian, Agus mengaku tidak tahu mengenai siapa pengusaha di tanah air yang menjadi beking Nunun selama ini. "Kalau itu saya tidak tahu," ujar mantan politisi PDIP ini.
KPK sebelumnya menduga ada kekuatan asing yang melindungi Nunun. Kekuatan asing itu dekat dengan pengusaha dalam negeri. Tetapi, KPK tidak menyebut siapa pengusaha di tanah air yang melindungi Nunun di luar negeri.
Dalam persidangan, sejumlah politisi yang menjadi terdakwa dalam kasus suap DGS BI mengungkapkan Nunun memiliki kedekatan dengan pihak pengusaha.
Cek pelawat yang menjadi alat suap dalam kasus ini dibeli dari Bank Artha Graha. Pembelian itu dilakukan pada 8 Juni 2004 oleh bank itu dari PT Bank Internasional Indonesia (BII) Tbk.
Cek tersebut dibeli oleh Bank Artha Graha atas permintaan dari PT First Mujur Plantation and Industry. Karena dianggap memiliki peranan yang signifikan, ketika kasus ini muncul untuk kali pertama di tahun 2008, KPK langsung mencekal Direktur Utama PT Bank Artha Graha Internasional Tbk Andy Kasih dan Direktur Utama PT First Mujur Plantation and Industry Hidayat Lukman dan Direktur Keuangan PT First Mujur Plantation and Industry Budi Santoso.
(fjr/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini