4 LSM Kecam Tindakan Represif Aparat di Papua

4 LSM Kecam Tindakan Represif Aparat di Papua

- detikNews
Senin, 31 Okt 2011 17:07 WIB
Jakarta - Empat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Forum Kerjasama LSM Papua (KONTRAS, YLBHI, ICW, dan WALHI) mengecam tindakan Freeport kepada para pekerjanya. Tindakan ini melanggar konstitusi dan peraturan lainnya.

"Penangkapan, intimidasi, dan pembungkaman terhadap Organisasi Serikat Buruh dan buruh, serta pengabaian atas keinginan buruh untuk melakukan Perundingan Kerja Bersama yang dilakukan oleh PT Freeport, telah melangkahi prinsip fundamental hak-hak buruh sebagaimana yang dijamin oleh Konstitusi, peraturan perundang-undangan nasional dan internasional yang mengatur tentang kebebasan berserikat dan mendapatkan penghidupan yang layak (pasal 27 UUD 45 & Konvensi ILO no.98)," kata Juru bicara Forum Kerjasama LSM Papua, Haris Azhar yang juga Koordinator Badan Pekerja KONTRAS.

Hal ini disampaikan dalam konfrensi pers yang disampaikan di gedung YLBHI Jalan Diponegoto, Jakarta, Senin, (31/10/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tindakan Kepolisian dinilai berlebihan dalam menangani aksi mogok buruh. Hal ini juga dinilai sebagai tindakan yang berlebih-lebihan dan cenderung menghalangi hak buruh untuk mogok. Menurutnya Kepolisian yang seharusnya menjaga keamanan malah bertindak represif dan cenderung menjadi tameng bagi PT Freeport.

Oleh sebab selain mengecam tindakan PT Freeport yang melibatkan Kepolisian untuk melindungi perusahaan, keempat LSM itu juga mengecam tindakan PT Freeport yang menolak untuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama dengan buruh.

"Kami juga mengecam tindakan Kepolisian yang memberikan ultimatum kepada para buruh untuk melakukan pemogokan kerja dan menuntut PT Freeport untuk memperhatikan kesejahteraan buruh dan keluarga," cetus Haris.

Forum tersebut juga meminta kepada semua pemangku kepentingan untuk mengedepankan mekanisme dialog dalam penyelesaian penyelesaian permasalahan perburuhan di Papua.

"Bukan dengan pendekatan kekerasan dan senjata," tuntas Haris.

(asp/rdf)


Berita Terkait