"Sudah diusulkan, nunggu Keppres. Sudah kita ajukan. Jadi untuk sementara kita naikkan, nanti kita usulkan lagi," kata Menristek Gusti M Hatta sebelum sidang kabinet di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (28/10/2011).
Soal peneliti yang direkrut negara lain, Gusti belum tahu. Tapi menurutnya hal tersebut kemungkinan bisa terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tunggu putusannya. Kalau dulu tunjangannya Rp 1,4 juta, sekarang minimal Rp 5,5 juta. Kalau ditambah gajinya bisa berapa, bisa Rp 8-9 juta," jelas Gusti.
Seskab Dipo Alam membenarkan akan adanya Keppres bagi kenaikan tunjangan peneliti. Namun dia belum memastikan kapan Keppres akan selesai.
"Ohh... nantilah. Kan harus ada koordinasi dulu dengan menteri keuangan," ucap Dipo saat ditanya kapan keppres selesai.
Kamis (27/10) lalu, Gusti mengakui, meski sudah dinaikkan, gaji para peneliti memang masih lebih kecil dari gaji para peneliti di negara lain seperti Malaysia. Namun Gusti berharap, setidaknya kenaikan tunjangan itu bisa membuat para peneliti lebih sejahtera.
(vit/nwk)










































