Kelompok pertama berasal dari kalangan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional. Awalnya, mereka diizinkan masuk ke kompleks kantor, Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (28/10/2011). Namun setelah bernegosiasi, mereka diminta berunjuk rasa di luar.
Para buruh memanfaatkan momen Sumpah Pemuda untuk mendesak penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota sebesar Rp 1,4 juta. Akhirnya mereka bergabung dengan Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang 'menguasai' gerbang kantor DPRD lebih dulu. PRD mengusung isu "Gerakan Pasal 33" yang intinya mendesak pemerintah merealisasikan pasal dalam UUD 1945 tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di pintu gerbang kantor gubernur, aktivis Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) beraksi. Mereka menilai pemerintahan SBY-Boediono gagal. Terbukti, kemiskinan masih menjalan di mana-mana.
Selanjutnya aktivis HMI ganti menguasai pintu gerbang kantor gubernur setelah aktivis FPPI mengakhiri aksinya. Dengan membawa keranda berkain hitam, mereka mendesak pemerintah serius soal kesejahteraan rakyat. Karena gagal masuk, mereka membakar keranda tersebut.
Sementara di kantor Kejati Jateng yang terletak di seberang kantor gubernur, puluhan aktivis BEM Universitas Negeri Semarang (Unnes) meminta pemerintah serius melakukan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi. Beberapa peserta aksi, salah satunya mengenakan topeng wajah SBY dan menggelar teatrikal.
Menjelang salat Jumat, hanya aktivis HMI yang masih bertahan. Pendemo lainnya membubarkan diri dengan tertib. Arus lalu lintas sedikit tersendat karena demonstran memenuhi sebagian badan jalan.
(try/nik)











































