"Menyangkut perusahaan ada 9 LHA, individu 9 LHA. Total ada 18 LHA," kata mantan ketua PPATK Yunus Husein saat jumpa pers usai serah terima jabatan di kantor PPATK, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2011).
Yunus menegaskan, laporan analisis tersebut hanya untuk kasus di Kemenpora. Belum ada penelusuran lain terkait 'praktik' Nazaruddin di kementerian berbeda.
"Karena memang pos analisisnya di situ," tambah pria yang mencalonkan diri sebagai calon pimpinan KPK ini.
Lebih lanjut Yunus menjelaskan, laporan hasil analisis tersebut merupakan bentuk akhir dari 160 transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK selama ini. Semua laporan tersebut sudah dilaporkan ke KPK.
"Kerjasama kami dengan KPK sudah berjalan baik selama ini," ucap Yunus.
Sayangnya, Yunus enggan membeberkan lebih detil perusahaan apa dan siapa individu yang masuk dalam laporan tersebut. Dia menyerahkan semua dalam proses penyidikan lembaga penegak hukum.
"Kami ini hanya pemberi umpan atau gelandang. Penyidiklah yang berhak melakukan pengusutan," tegasnya.
(mad/her)











































