"Ini bukan dari rekening bank (Century), tapi pinjaman individu," kata Ketua PPATK yang baru saja dilantik, Muhammad Yusuf, saat jumpa pers di kantornya, Jl Veteran, Selasa (25/10/2011).
Meski begitu, Yusuf tidak mau berspekulasi terlalu jauh terkait aliran dana ini. Termasuk apakah ada motif tertentu di balik peminjaman dana tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan ketua PPATK Yunus Husein menambahkan, dana pinjaman sebesar Rp 1 miliar itu diberikan Robert pada Budi sekitar bulan Agustus 2008. Berselang lima bulan kemudian atau bulan Desember 2011, Budi sudah membayar utang tersebut.
"Sementara bailout Century tahun 2009. Jadi itu pinjaman individu, nggak ada catatan di neraca bank," tambahnya.
Sebelumnya KPK telah mengendus adanya aliran dana dari mantan pemilik Bank Century Robert Tantular ke Budi. KPK saat ini tengah menindaklanjuti temuan tersebut.
Bank Indonesia (BI) mengamini adanya setoran dana Rp 1 miliar tersebut. Juru Bicara BI Difi A Johansyah kepada detikFinance, Senin (3/10) membenarkan adanya aliran dana itu, tetapi sifatnya pinjaman.
"Menurut keterangan Budi Mulya, dana Robert Tantular itu adalah pinjaman pribadi. Jadi keterangan Pak Budi Mulya cuma itu doang," tegas Diffi.
Pada Jumat (21/10) lalu, Budi sudah dimintai keterangan di KPK. Namun dia enggan memberikan komentar sedikit pun perihal isi pemeriksaan.
(mad/lia)










































