Kantor KPUD Maluku Tengah Dirusak 3 Eks Caleg
Selasa, 13 Jul 2004 09:33 WIB
Ambon - Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang terletak di Jalan R. A. Kartini Masoho, dirusak oleh eks tiga calon anggota legislatif (caleg) setempat.Pengrusakan dilakukan Senin kemarin (12/7/2004) sekitar pukul 12.00 WIT. Ketiga eks caleg yang merusak kantor KPUD tersebut adalah Ketua DPD PAN Maluku Tengah K. Marasabessy, Ketua DPC PKB Saleh Tuahuns dan fungsionaris DPC PPP Hudabi Pawae.Selain merusak kantor KPUD, ketiga orang caleg juga menghajar anggota KPUD La Alwi hingga babak belur. Akibat hajaran tersebut, La Alwi mengalami bengkak dan memar di bagian muka dan badan.Menurut salah satu pegawai di KPUD Malteng, Abu Bakar, kejadian pengrusakan kantor dan pemukulan terhadap La Alwi itu berawal dari Hudawi Pawae dkk yang mendatangi kantor KPUD. Mereka menemui La Alwi dan anggota lain, Bude de Fretes.Kedatangan Hudawi dkk untuk mempertanyakan kepada La Alwi kepastian penghitungan suara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Amahai dan pleno KPUD yang hingga kini belum dilakukan. "Tanpa ada penjelasan selanjutnya, kedua orang tersebut langsung meninggalkan kantor," kata Abu Bakar kepada detikcom via telepon, Selasa (12/7/2004).Setelah kurang lebih setengah jam meninggalkan kantor KPUD, tiga eks caleg itu datang lagi bersama dua rekannya. Tujuannya sama, menanyakan kepastian penghitungan suara PPK Amahai dan pleno KPUD.Masih menurut Abu Bakar, kemungkinan karena jawaban yang diberikan tidak sesuai dengan kehendak mereka dan tidak bertemu langsung dengan Ketua Pokja La Alwi, tiga orang itu naik pitam. Ketiganya lalu bergegas pergi menjemput paksa La Alwi untuk datang ke kantor KPUD guna memberikan kepastian seputar penghitungan suara PPK Amahai yang tertunda hingga kini.Setelah mendengar jawaban La Alwi, ketiga eks caleg tersebut tanpa tedeng aling-aling langsung menghajar La Alwi hingga babak belur. Untung saja, ketika aksi pemukulan berlangsung, ada beberapa pegawai dan dua orang anggota polisi sehingga aksi anarkis itu bisa dilerai.Usai menghajar La Alwi, ketiga orang ini belum puas. Mereka lalu memukul kaca pintu kantor hingga rusak berantakan. Begitu juga pintu-pintu lain dalam ruangan itu pun menjadi sasaran amukan caleg yang gagal meraih kursi itu. "Kasus pemukulan dan pengrusakan kantor ini sudah dilaporkan La Alwi ke Polres Malteng," ujar Abu Bakar.La Alwi yang berhasil dikontak detikcom via handpone mengungkapkan, dia menyerahkan semuanya pada Polres Maluku Tengah. "Semuanya saya serahkan pada polisi," ujarnya.Hal yang sama disampaikan Ketua KPUD Malteng, Asyar Wattimena. "Kami sudah melaporkan hal ini ke polisi. Dan hari ini kami kembali dipanggil untuk dimintai keterangan selengkapnya terkait kasus ini," ujarnya pada detikcom.Ansyar menyesalkan aksi pengrusakan dan pemukulan terhadap anggotanya. Padahal pihaknya telah melakukan tugas dan tanggung jawab berdasarkan aturan main pemilu. "Kami sudah melakukan semuanya sesuai peraturan perundang-undangan pemilu kok kami disalahkan lagi. Kenapa saat pleno KPUD waktu lalu tidak disampaikan keberatan," sesal Wattimena. Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Maluku belum berhasil dihubungi.
(nrl/)











































