"Belum ada rencana atau jadwal pemeriksaan untuk dua nama itu," tutur Jubir KPK Johan Budi ketika dihubungi, Senin (24/11/2011).
Johan mengatakan, sampai saat ini pihak KPK juga belum mengagendakan pemeriksaan untuk anggota DPR lainnya sebagai saksi untuk Nazaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin pernah menjelaskan mengenai pihak-pihak yang sebelumnya disebut berperan, seperti oknum dalam Banggar DPR. Nazaruddin mengungkapkan bahwa mantan rekan satu partai, Angelina Sondakh dengan anggota dewan dari Fraksi PDI-P, I Wayan Koster menerima uang Rp 9 miliar.
Setelah itu, keduanya menyerahkan Rp 8 miliar kepada pimpinan Banggar, Mirwan Amir. Dari Mirwan diserahkan ke Anas Urbaningrum dan ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah sebesar Rp 1 miliar.
Namun pihak-pihak yang disebut di atas, masing-masing telah membantah tudingan Nazaruddin. Angelina dan Wayan Koster telah diperiksa KPK sebagai saksi untuk Nazaruddin.
(fjp/rdf)











































