"Belum ada rencana atau jadwal pemeriksaan untuk dua nama itu," tutur Jubir KPK Johan Budi ketika dihubungi, Senin (24/11/2011).
Johan mengatakan, sampai saat ini pihak KPK juga belum mengagendakan pemeriksaan untuk anggota DPR lainnya sebagai saksi untuk Nazaruddin.
"Sampai hari ini belum ada," ujar Johan.
Nazaruddin pernah menjelaskan mengenai pihak-pihak yang sebelumnya disebut berperan, seperti oknum dalam Banggar DPR. Nazaruddin mengungkapkan bahwa mantan rekan satu partai, Angelina Sondakh dengan anggota dewan dari Fraksi PDI-P, I Wayan Koster menerima uang Rp 9 miliar.
Setelah itu, keduanya menyerahkan Rp 8 miliar kepada pimpinan Banggar, Mirwan Amir. Dari Mirwan diserahkan ke Anas Urbaningrum dan ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah sebesar Rp 1 miliar.
Namun pihak-pihak yang disebut di atas, masing-masing telah membantah tudingan Nazaruddin. Angelina dan Wayan Koster telah diperiksa KPK sebagai saksi untuk Nazaruddin.
(fjp/rdf)











































