Pembunuh Wanita Dalam Kardus & Koper Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Wanita Dalam Kardus & Koper Terancam Hukuman Mati

- detikNews
Sabtu, 22 Okt 2011 02:35 WIB
Pembunuh Wanita Dalam Kardus & Koper Terancam Hukuman Mati
Jakarta - Tersangka Rahmat Awifi (26) telah merencanakan pembunuhan terhadap Hertati (35) dan anaknya ER (6). Atas perbuatannya tersebut, Rahmat pun terancam hukuman mati.

"Tersangka telah merencanakan pembunuhannya, sehingga kita terapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati," ujar Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/20/2011) malam.

Helmy mengungkapkan, pembunuhan itu telah direncanakan tersangka jauh-jauh hari sebelumnya. Adapun motif pembunuhan tersangka karena kesal diminta pertanggung jawaban atas kehamilannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka telah merencanakan pembunuhan itu seminggu sebelumnya," tutur Helmy.

Tersangka Rahmat sendiri berhasil ditangkap pada Jumat (21/10) pagi, usai pulang kerja di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Helmy melanjutkan, tersangka melaksanakan aksinya pada Kamis (14/10) malam. Saat beraksi, tersangka juga meminta bantuan temannya, Kriswahyudi (27), yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

"Tersangka menyuruh Kris untuk datang ke rumah kontrakan korban di Sukapura, Jakarta Utara," terangnya.

Kepada Kriswahyudi, tersangka Rahmat beralasan bahwa Jumat (15/10), dirinya tidak akan masuk kerja dengan alasan sakit. "Sehingga Rahmat menyuruh Kris untuk membawa surat keterangan sakit itu di kontrakan korban," ucap Helmy.

Setibanya Kriswahyudi di rumah korban, Rahmat menyuruhnya untuk menunggu di luar bersama ER. Sementara itu, sebelum melancarkan aksinya, tersangka Rahmat menyetubuhi korban lebih dulu.

"Setelah itu, tersangka ke dapur mengambil pisau, lalu sambil membekap korban, tersangka menusuk perut korban sebanyak dua kali," jelas Helmy.

Saat itu, korban sempat menjerit sehingga terdengar oleh ER. Anak bungsu korban itu langsung masuk ke dalam rumah hingga akhirnya melihat ibunya yang sudah berlumuran darah.

"Kemudian Rahmat menyuruh Kriswahyudi untuk membekap mulut ER,” kata Helmy.

Setelah itu, Rahmat menyuruh Kriswahyudi untuk keluar lagi. Lalu Rahmat membekap terus ER hingga tewas. Selanjutnya, Rahmat memperkosa dan menyodomi ER.

Setelah keduanya tewas, jasad Hertati kemudian dimasukkan ke dalam kardus televisi 21 inch, sementara jasad ER dimasukkan ke dalam koper.

(mei/nvc)


Berita Terkait