Masa Kerja Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Tinggal 2 Bulan

Masa Kerja Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Tinggal 2 Bulan

- detikNews
Kamis, 20 Okt 2011 18:38 WIB
Jakarta - Masa kerja Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum diketahui tinggal 2 bulan lagi. Sebab, sesuai Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2009, masa tugas Satgas hanya sampai tanggal 30 Desember 2011.

Demikian disampaikan salah satu anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Darmono kepada wartawan usai seminar Kejaksaan di Hotel Atlet Century, Senaya, Jakarta, Kamis (20/10/2011). Darmono menanggapi pertanyaan wartawan soal keberadaan Satgas pasca Denny Indrayana yang merupakan Sekretaris Satgas dilantik menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Menurut Darmono, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan terus bekerja hingga masa tugasnya berakhir pada Desember 2011 mendatang. Pelantikan Denny Indrayana sebagai Wakil Menteri tidak akan mempengaruhi kinerja Satgas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keberadaan Satgas masih tetap. Dan kita tinggal menyelesaikan sisa waktu yang ada, tinggal 2 bulan sesuai dengan Keppres 37 Tahun 2009. Satgas sampai dengan 30 Desember 2011," tutur Darmono yang juga Wakil Jaksa Agung ini.

Saat ditanya lebih lanjut, apakah keberadaan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum perlu diperpanjang, Darmono enggan berkomentar panjang.

"Saya tidak perlu berkomentar dibubarkan atau dilanjutkan. Tapi saya akan melaksanakan tugas itu sesuai dengan amanah yang dibebankan pada saya," jawabnya.

Kendati demikian, Darmono menilai keberadaan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum cukup berperan baik dalam membantu kinerja aparat penegak hukum. Dan bagi Kejaksaan sendiri, Darmono mengungkapkan, keberadaan Satgas mampu membantu menciptakan Standart Operating Procedure (SOP) yang mendukung kinerja Kejaksaan.

"Menurut saya evaluasi bagus, artinya sangat penting memberikan manfaat dalam rangka mendorong aparat lembaga penegak hukum yang ada untuk melaksanakan kewenangan aturan yang ada. Cara-cara yang dilakukan sudah melalui pembentukan SOP. Di Kejaksaan saja sudah ada enam SOP, sudah jadi semuanya. Itu dorongan dari Satgas," terang Darmono.

Terkait kritikan dan pandangan negatif terhadap Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Darmono menanggapinya santai. "Satgas hanya memfasilitasi, mendorong agar lembaga hukum menjalankan sesuai tugas dan kewenangan sesuai aturan yang ada," tandas mantan Pelaksana Tugas Jaksa Agung ini.

(nvc/anw)


Berita Terkait