Gugatan Pemilukada Ditolak MK, Beni Ajak Rakyat Muba Bersatu

Gugatan Pemilukada Ditolak MK, Beni Ajak Rakyat Muba Bersatu

- detikNews
Selasa, 18 Okt 2011 15:22 WIB
Palembang - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Dodi Reza-Islan Hanura dan Sulgani-Sujari agar Pemilukada Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, yang berlangsung 28 September 2011 lalu, diulang. Terhadap keputusan ini, Beni Hernedi mengajak semua kekuatan di Muba bersatu.

"Keputusan itu semoga diterima semua pihak. Saatnya rakyat Muba berangkulan, bersatu, untuk Muba yang lebih baik," kata Beni saat dihubungi melalui telepon, Selasa (18/10/2011).

Dengan keputusan MK tersebut, berakhirlah proses Pemilukada Muba yang memilih bupati dan wakilnya untuk periode 2012-2017. Kini pasangan Pahri Azhari-Beni Hernedi, menunggu dilantik oleh Mendagri pada 1 Januari 2012.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terhadap proses ini, Beni menyatakan, "Saya bangga menjadi orang Muba atas damai dan sejuknya suasana demokrasi di Muba. Sebab yang menang ini adalah rakyat Muba," kata Beni.

Sekadar informasi, terhadap keputusan KPUD Muba yang menetapkan pasangan Pahri-Beni sebagai pemenang Pemilukada Muba digugat oleh dua pasangan lainnya, yakni Dodi-Islan dan Sulgani-Sujari.

Mereka meminta MK untuk memenuhi tuntutan mereka agar Pemilukada Muba diulang, lantaran mereka menilai ada sejumlah pelanggaran selama proses pemilukada tersebut.

(tw/irw)


Berita Terkait