Suharso Mundur, RUU Rusun Disahkan Tanpa Kehadiran Menpera

Suharso Mundur, RUU Rusun Disahkan Tanpa Kehadiran Menpera

- detikNews
Selasa, 18 Okt 2011 08:40 WIB
Suharso Mundur, RUU Rusun Disahkan Tanpa Kehadiran Menpera
Jakarta - Pagi ini DPR kembali menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan dua RUU menjadi UU. Salah satu yang akan disahkan adalah RUU Rumah Susun (Rusun).

Namun pengesahan RUU Rusun ini dipastikan tidak akan dihadiri oleh Menteri Perumahan Rakyat (Menpera). Hal itu disebabkan Menpera, Suharso Monoarfa telah mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri Suhanrso disampaikan langsung ke Presiden SBY.

"Selama 2 tahun, saya nilai kinerjanya baik. Ada sejumlah capaian," kata Presiden SBY saat menyampaikan pengunduran diri Suharso Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (17/10/2011) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun menurut Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhidin Mohamad Said, pengesahan RUU tidak bergantung pada siapa yang menjabat sebagai menteri sehingga tak akan menjadi masalah.

"Saya juga baru dengar kalau Pak Suharso mengundurkan diri. Namun sampai detik ini belum ada perubahan agenda rapat paripurna besok,” kata Muhidin.

Muhidin menambahkan pihaknya tengah berkonsultasi dengan pimpinan DPR dan Sekretariat Negara mengenai siapa yang akan membacakan pandangan pemerintah terhadap RUU Rumah Susun di Rapat Paripurna besok. Menurutnya dalam undang-undang ada tiga menteri yang bisa membacakan pandangan tersebut, yaitu Menteri Perumahan Rakyat, Menkum HAM dan Menteri Pekerjaan Umum (PU).

“Pak Suharso diganti dan saya dengar Menkum HAM juga. Ya kemungkinan Menteri PU yang bisa mengesahkan cuma kami belum mendapat jawaban dari Sekneg hingga sekarang,” ujar politisi Golkar ini.

Sidang paripurna selain mengesahkan RUU Rusun juga akan mengesahkan RUU tentang Convention on the Rights of Person with Disabilitas (Konvensi mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas). Sidang paripurna dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB di lantai tiga gedung Nusantara II.

(her/lia)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini