Menanggapi ini, Mahkamah Agung (MA) malah menganggap aneh jika seluruh terdakwa tangkapan KPK dijatuhi hukuman semua.
"Aneh, kalau semua yang ditangkap KPK, dihukum," kata Juru Bicara MA, Hatta Ali kepada wartawan di ruangannya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat, (14/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal seperti itu (tangakapan KPK harus dihukum) harus dihilangkan. Sebagai negara hukum tidak boleh. Ini negara hukum. Putusan hakim harus diakui, kalau tidak diakui maka buat apa ada hakim. Pakai hukum rimba saja," terang Hatta.
Hatta memberikan wanti-wanti supaya hakim di seluruh Indonesia jangan terbawa tren putusan. Namun tetap berpegang teguh pada peraturan yang berlaku.
"Hakim harus profesional. Jangan ikut-ikutan. Zamannya putusan bebas, ikut putusan bebas. Zamannya putusan berat, ikut putusan berat," tuntas Hatta.
(asp/fay)











































