MoU 1978, Pegangan TNI Jaga Perbatasan Camar Bulan & Tanjung Datu

MoU 1978, Pegangan TNI Jaga Perbatasan Camar Bulan & Tanjung Datu

- detikNews
Jumat, 14 Okt 2011 12:48 WIB
MoU 1978, Pegangan TNI Jaga Perbatasan Camar Bulan & Tanjung Datu
Jakarta - Selama ini prajurit TNI menggunakan referensi MoU tahun 1978 untuk menjaga perbatasan. Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengatakan, pihaknya telah menjaga wilayah itu dengan baik dan tidak ada tapal batas yang bergeser.

“Jadi begini, kalau saat ini yang dilakukan TNI dalam hal konteks pengamanan perbatasan adalah sebagaimana yang dituangkan dalam MoU. Memang ada temuan-temuan lain yang berbeda dengan MoU. Oleh karena itu temuan-temuan yang baru ini perlu dimasukkan dalam permasalahan untuk dapat didiskusikan bersama dengan Malaysia,” terang Agus Suhartono usai rapat dengan Komisi I DPR di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/10/2011).

Ia pun menyerahkan pemerintah untuk berdiplomasi dengan pemerintah Malaysia mengenai dua kawasan yang masih disengketakan tersebut. Apapun nanti batas wilayah yang disepakati, Agus berjanji, TNI tetap akan menjaga daerah tersebut.

“Iya pasti dong (dijaga). Kalau keputusan politik menentukan patoknya di sini ya kita jaga. Patoknya di sana ya kita jaga. Yang jelas kalau itu sudah disepakati, patoknya akan dipindah sesuai kesepakatan baru. Penjagaan perbatasannya pun akan bergeser mengacu pada apa yang disepakati yang baru,” kata Agus.

Agus Suhartono menjelaskan posisi TNI saat ini menunggu keputusan politik pemerintah Indonesia dengan Malaysia dalam perbatasan wilayah Camar Bulan dan Tanjung Datu.

“TNI mendorong agar permasalahan temuan yang baru ini dimasukkan dalam agenda pembicaraan antara Indonesia dengan Malaysia. Nanti ada tim sendiri yang bekerja untuk merumuskan perbatasan yang baru. Posisi TNI nanti disitu,” tutup Agus.

(feb/lrn)


Berita Terkait