PNS Kemenkokesra yang Dijebak Atasannya Dipanggil Ombudsman

PNS Kemenkokesra yang Dijebak Atasannya Dipanggil Ombudsman

- detikNews
Jumat, 14 Okt 2011 09:25 WIB
PNS Kemenkokesra yang Dijebak Atasannya Dipanggil Ombudsman
Jakarta - PNS Kemenkokesra, Daniel Parulian (26), akan dipanggil lembaga pengawas PNS, Ombudsman pagi ini. Dia akan menjelaskan apakah benar dirinya pernah diminta membuat laporan fiktif oleh atasannya. Karena menolak, lalu Daniel dikriminalisasikan atasannya dengan cara dijebak mencuri mobil dinas.

"Benar, pagi ini kami mengundang Daniel dan kuasa hukumnya ke kantor kami untuk menjelaskan duduk perkara tersebut," kata Humas Ombudsman, Fatma Puspita saat berbincang dengan detikcom, Jumat, (14/10/2011).

Pemanggilan ini untuk menindaklanjuti laporan Daniel pada akhir September lalu. Sesuai aturan, maksimal setelah 14 hari sejak dilaporkan, Ombudsman akan menilai apakah laporan tersebut layak diteruskan untuk diselidiki atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama 3 bulan terakhir kami menerima 3 ribu lebih aduan. 900 Laporan kami selesaikan. Tapi laporan Daniel merupakan jenis kasus pertama yang kami terima," terang Fatma.

Setelah mendapat penjelasan dari Daniel, Ombudsman akan memanggil atasan Daniel untuk membela diri. Setelah mendengarkan kedua belah pihak maka Ombudsman akan membuat keputusan apakah atasan Daniel melanggar peraturan kepegawaian atau tidak. Jika melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai tingkatan kesalahan.

"Untuk ranah pidana, itu menjadi kewenangan penegak hukum. Kami hanya menyelidiki apakah ada pelanggaran aturan kepegawaian atau tidak," ungkap Fatma.

Seperti diberitakan sebelumnya, Daniel merasa dijebak oleh atasannya sendiri. Salah satu alumnus terbaik Universitas Brawijaya (Unibraw), Malang, ini dituduh mencuri mobil dinas Toyota Innova pada Mei 2011 silam. Daniel merasa dijebak atasannya karena dirinya menolak membuat laporan fiktif Kemenkokesra kurun 2010 hingga pertengahan 2011. Kasus ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Waktu itu setelah selesai pekerjaan, saya diminta pulang dengan membawa mobil dinas. Lalu atasan saya menyerahkan kunci mobil tersebut. Tapi baru beberapa meter saya membawa mobil dari Kantor Kemenkokesra, saya diteriaki maling," cerita Daniel.

Namun, satpam Kemenkokesra tetap bersikukuh dengan kesaksiannya bahwa Daniel yang membawa kabur mobil dinas tersebut. "Waktu itu, mobil dinas Kijang Innova Nopol B 1012 PQO (plat merah) menyala di parkiran. Lalu saya datangi dan melihat orang menutupi mukanya dengan kemeja putih. Ketika saya stop, dia malah tancap gas kabur. Lalu saya kejar dan teriak maling," kisah satpam Kemenkokesra, Didik, di depan majelis hakim PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, pekan kemarin.





(asp/nik)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads