Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Catatan Sipil Provinsi Riau, Raja Lukman kepada detikcom, saat ini hanya ada 5 kabupaten dan kota yang memiliki perangkat alat elektronik tersebut. Itu artinya masih ada 7 kabupaten lainnya yang sampai saat ini belum menerima alat eletronik.
"Dari 5 kabupaten dan kota yang menerima alat tersebut, baru hitungan dua pekan ini mulai beroperasi. Itu pun belum maksimal, banyak yang harus kita benahi di lapangan," kata Lukman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini yang baru bisa dioperasikan di Pemkot Pekanbaru, Kabupaten Siak dan Pemkot Dumai. Untuk Kabupaten Kampar dan Kuansing diperkirakan perangkat alat elektronik tersebut baru akan diperisikan pada minggu ke tiga oktober.
"Untuk Pekanbaru memang sudah diperasikan. Namun begitu, belum juga semuanya maksimal. Masalah dihadapi saat ini, persoalan tenaga ahli yang mengoperasikan alat eletronik tersebut. Satu sisi surat edaran Mendagri melarang pemerintah daerah menggunakan tenaga honor," kata Lukman.
Lukman menjelaskan, walau saat ini jalannya pengurusan e-KTP nasional itu tersendat-sendat, Pemerintah Provinsi Riau bersama kabupaten dan kota tetap berupaya semaksimal mungkin.
"Memang pelaksanaan di lapangan kita akui belum maksimal. Masih banyak kekurangan di sana sini. Tapi karena ini program nasional kita tetap berupaya semaksimal mungkin agar bisa berjalan dengan lancar," demikian Lukman.
(cha/nik)










































