"Kalau tidak salah, kedudukan itu diberikan pada komisi III, berarti ketuanya kepada Pak Benny Harman. Tapi kok tiba-tiba dialihkan ke Fahri yang sebagai wakil ketua?" ujar Priyo dengan heran.
Hal itu diungkapkan Priyo, usai diskusi 'Penegakan Hukum' di Resto Kampung Bangka, Jl Panglima Polim, Jakarta, Rabu (12/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya masa, dia sebagai tokoh tidak boleh menjabat sebagai apa. Fahri juga tokoh yang punya kredibilitas, jangan karena perbedaan kemarin, kita serta merta mencurigai," tandasnya
Terkait jabatan itu dipegang oleh Fahri atau siapa pun, Priyo menyatakan, semua lembaga penegak hukum harus disempurnakan. Ia menjabarkan, semua lembaga hukum harus ditata kembali secara adil.
"Semua lembaga harus, diatata kembali, ditata bukan harus diterjemahkan sebagai melemahkan. MA, KY, Kepolisian, Kejagung, kita revisi undang-undangnya," imbuh Priyo.
(lrn/lrn)











































