Priyo: Seharusnya Ketua Panja Revisi UU KPK Benny Harman

Priyo: Seharusnya Ketua Panja Revisi UU KPK Benny Harman

- detikNews
Rabu, 12 Okt 2011 22:59 WIB
 Priyo: Seharusnya Ketua Panja Revisi UU KPK Benny Harman
Jakarta - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengaku kaget saat dikabarkan bahwa ketua Panja Revisi UU KPK adalah Fahri Hamzah. Dia menuturkan, seharusnya ketua panja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR yang dijabat oleh Benny K Harman.

"Kalau tidak salah, kedudukan itu diberikan pada komisi III, berarti ketuanya kepada Pak Benny Harman. Tapi kok tiba-tiba dialihkan ke Fahri yang sebagai wakil ketua?" ujar Priyo dengan heran.

Hal itu diungkapkan Priyo, usai diskusi 'Penegakan Hukum' di Resto Kampung Bangka, Jl Panglima Polim, Jakarta, Rabu (12/10/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Priyo mengatakah, pihaknya akan mempelajari terpilihnya Fahri sebagai ketua panja Revisi UU KPK. Namun dia membantah, posisi yang dijabat oleh Fahri terdapat suatu konflik kepentingan, karena sebelumnya politikus PKS itu menyatakan ingin membubarkan KPK.

"Ya masa, dia sebagai tokoh tidak boleh menjabat sebagai apa. Fahri juga tokoh yang punya kredibilitas, jangan karena perbedaan kemarin, kita serta merta mencurigai," tandasnya

Terkait jabatan itu dipegang oleh Fahri atau siapa pun, Priyo menyatakan, semua lembaga penegak hukum harus disempurnakan. Ia menjabarkan, semua lembaga hukum harus ditata kembali secara adil.

"Semua lembaga harus, diatata kembali, ditata bukan harus diterjemahkan sebagai melemahkan. MA, KY, Kepolisian, Kejagung, kita revisi undang-undangnya," imbuh Priyo.

(lrn/lrn)


Berita Terkait