S adalah tetangga dari Ica yang tinggal dengan ibunya, Siti Sopiah di Desa Lembang, Kecamatan Leles Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sopiah luput dari pembunuhan, namun mengalami luka parah.
"Memang pengakuan tersangka seperti itu, dia melakukan pembunuhan atas perintah AS yang merupakan paman korban Ica," ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Yusuf Hamdani, kepada wartawan di Mapolres Garut, Selasa (11/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu, baru giliran korban Siti yang dibacok di bagian leher dan kepala hingga kritis, namun Siti berhasil terselamatkan," ungkap Yusuf.
Menurut polisi, AS yang dituding sebagai otak pelaku pembunuhan sadis tersebut membantah tuduhan tersebut. Sementara itu, aparat kepolisian Polres Garut masih mencari bukti lain yang mendukung atas pengakuan tersangka.
"Kami juga belum bisa melakukan penahanan kepada AS, karena belum kita temukan bukti ataupun saksi lainnya, tapi sedang kita kembangkan," kata Yusuf.
Yusuf menyatakan berdasarkan informasi sementara, tersangka S setelah melakukan pembunuhan, ia mendapat bayaran sebesar Rp 1,5 juta. Selama 11 bulan ia berjalan kaki menyusuri rel kereta api dari Garut hingga tiba di Madiun, Jawa Timur.
"Jadi selama pelarian, untuk menyambung hidupnya ia bekerja serampangan. Termasuk mengamen, saat kita tangkap hari Minggu kemarin di Madiun Jawa Timur," pungkasnya.
Kasus pembunuhan Ica yang juga hampir merenggut nyawa ibunya Siti Sopiah terjadi pada Kamis (2/12/2010) pukul 02.00 WIB dini hari. Pelaku membantai korbannya dengan mempergunakan golok. Hasil oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak menemukan kerusakan pada jendela atau pintu, yang artinya pelaku bisa leluasa masuk rumah korban.
(fay/vit)











































