Pemerintah Diminta Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat di Perbatasan

Pemerintah Diminta Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat di Perbatasan

- detikNews
Selasa, 11 Okt 2011 03:24 WIB
Pemerintah Diminta Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat di Perbatasan
Jakarta - Pemerintah telah membantah informasi dari Komisi I DPR yang menyebut adanya wilayah Indonesia yang digunakan oleh Malaysia. Terlepas siapa yang benar, pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana meminta hal ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan warganya yang ada di perbatasan.

Menurut Hikmahanto, merebaknya isu perbatasan di Kalimantan Barat antara Indonesia dengan Malaysia yang oleh berbagai pihak diistilahkan sebagai Camar Bulan dan Tanjung Datu sebenarnya ada tiga isu besar yang tidak saling berkait.

Isu pertama adalah isu penentuan titik perbatasan. Hikmahanto mengatakan, meski antara Indonesia dengan Malaysia telah mengadopsi dan mengakui Perjanjian antara Inggris dan Belanda 1891 namun di sejumlah titik masih belum disepakati dan terdapat saling klaim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saling klaim ini disebut sebagai Outstanding Bounndary Problem (OBP). Ada 10 titik OBP di perbatasan Kalimantan yang salah satunya disebut sebagai OBP Tanjung Datu," terang Hikmahanto dalam siaran pers yang diterima detikcom, Senin (10/11/2011) malam.

Dalam OBP Tanjung Datu ini, lanjut Hikmahanto, terdapat dusun yang dinamakan Camar Bulan. Permasalahan OBP Tanjung Datu muncul karena Komisi 1 DPR mempermasalahkan titik yang lebih berpihak pada Malaysia dan telah disetujui oleh Indonesia pada pertemuan 1978 di Semarang. Bahkan titik tersebut telah dituangkan dalam MoU yang ketua delegasinya telah membubuhkan tanda tangan.

"Secara hukum internasional, titik tersebut belum mengikat kedua negara karena belum dituangkan dalam perjanjian antara Indonesia dan Malaysia," terang Hikmahanto.

Isu kedua terkait dengan Tanjung Datu, lanjut Hikmahanto, adalah bergesernya patok-patok oleh oknum-oknum warga Indonesia. Untuk diketahui ada lebih dari 19.000 patok antara Malaysia dan Indonesia.

Guru Besar Fakultas Hukum UI ini menengarai, oknum warga Indonesia melakukan penggeseran untuk mengelabui patroli yang dilakukan oleh otoritas Indonesia agar kegiatan mereka seperti illegal logging tidak terlihat.

"Oknum warga melakukan hal ini untuk kepentingan finansial pribadi. Padahal bila dilihat melalui foto satelit pergeseran ini akan mudah terdeteksi," demikian analisis pria kelahiran 23 November 1965 ini.

Hikmahanto juga menggarisbawahi isu ketiga dari persoalan ini. Adalah ketidakpuasan warga di perbatasan yang merasa diabaikan oleh pemerintah Indonesia. Meski tidak langsung terkait dengan sengketa tumpang tindih antara Indonesia dan Malaysia di Tanjung Datu,pria yang mendapatkan gelar doktor di University of Nottingham ini menilai ada warga yang sengaja menggeser patok untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.

"Untuk masalah ini maka pemerintah harus lebih memperhatikan kesejahteraan warga masyrakat yang ada di perbatasan. Mereka harus disejahterakan agar mereka menjadi warga Indonesia terdepan untuk menjaga kedaulatan NKRI," demikian Hikmahanto.


(fjp/ahy)


Berita Terkait