"Pukul 14.00 WIB ini kita akan menghadirkan Menkominfo, operator telekomunikasi dan regulator telekomunikasi Indonesia terkait kasus pencurian pulsa," ujar anggota Komisi I DPR, Roy Suryo kepada detikcom, Senin (10/10/2011).
Menurut Roy, kasus pencurian pulsa tersebut adalah sebuah kejahatan. Komisi I juga akan menanyakan perkembangan laporan Kemenkiminfo atas laporannya ke mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pencurian pertama kali dilaporkan oleh Feri Kuntoro (36). Feri mendapatkan 'serangan balik' dengan tuduhan pencemaran nama baik dari perusahaan penyedia jasa konten PT Colibri Networks, di Polres Jakarta Selatan.
Semenjak dilaporkan oleh PT Colibri Networks dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik, Fery telah mendapatkan beberapa dukungan yang siap membela dirinya dalam persidangan. Dukungan itu datang dari Keluarga Tobing yaitu David Tobing dan adiknya, termasuk mantan pengacara pimpinan KPK Bibit-Chandra, Alexander Lay.
Atas tuduhan yang diberikan kepadanya, Feri mengaku sangat terkejut dan merasa dizalimi. "Saya tidak kenal nama PT Colibri. Saya sendiri tidak sebut nama," jelasnya.
(her/asp)











































