"Iya tentu kita panggil (GN). Tapi kapan jadwalnya, tentu penyidik yang tentukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/10/2011).
Baharudin mengatakan penyidik memeriksa 3 korban dan saksi-saksi dalam kasus tersebut. Penyidik juga telah mendapatkan bukti yang diserahkan oleh pelapor, berupa rekaman video dan print out email dari terlapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Audiensi ini untuk meminta dukungan lebih konkret atas kasus yang menimpa mereka," kata Jazuli.
Jazuli berpendapat, pelaku sudah berupaya membentuk alibi agar terhindar dari jeratan hukum. "Hal ini dilakukan sehubungan adanya informasi pelaku mulai melakukan upaya-upaya membentuk bukti dan alibi agar terhindar dari jerat hukum," kata Jazuli.
Seperti diketahui, 3 staf pejabat di BPN melaporkan atasannya berinisial GN ke Polda Metro Jaya terkait pelecehan seksual. Ketiganya mengalami pelecehan seksual di ruang atasannya yang kedap suara.
(mei/aan)











































