"Barusan teken surat panggil Menkominfo Tifatul Sembiring, soal sedot pulsa dalam sidang di Komisi I DPR, Senin. Untuk menjelaskan gegeran sedot pulsa ini sekaligus meminta pemerintah ambil tindakan cepat dan tegas," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/10/2011).
Priyo prihatin karena dengan adanya kasus ini karena menunjukkan masyarakat sebagai konsumen tidak terlindungi dengan baik. Banyak kasus yang terungkap maupun tidak, terutama pelanggan operator prabayar yang dirugikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Priyo menduga, ada pembiaran dari operator telepon seluler atas maraknya kasus SMS sedot pulsa ini. Jika terbukti operator dan content provider terlibat, maka bisa diberi sanksi.
"Kalau tidak terungkap saya khawatir ada pembiaran. Saya minta operator dipanggil dalam waktu tidak terlalu lama. Apakah ada pembiaran. Kalau benar ada pembiaran, patut disesalkan. Kalau mereka sudah memberi perlindungan, minta content provider nakal di-blacklist. Ikhtiarkan ada blacklist, umumkan siapa mereka. Teman pers juga harus merasa berdosa baru kemarin beritakan," tegas dia.
(nwk/vit)










































