"Kebakaran terjadi selama 45 menit, padamnya sekitar pukul 15.10 WIB," ujar Kepala Suku Dinas Pemadam Jakarta Pusat, Edi Putranto kepada wartawan di lokasi kejadian, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2011).
"Api berasal dari top floor di kantor advokat-kurator-mediator Suhandi Cahaya. Asal api kemungkinan dari korsleting listrik," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi sudah berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa," ucap Edi.
Pantauan detikcom, situasi di lokasi sudah berangsur kondusif. Para karyawan yang berkantor di komplek ruko tersebut yang sebelumnya panik dan berhamburan keluar, kini sudah kembali ke dalam kantor masing-masing.
Sebelumnya diberitakan sebuah ruko di Jl Gadjah Mada No 10 Jakarta Pusat, terbakar. Menurut seorang saksi mata yang berada di luar gedung, api terlihat keluar dari lantai empat ruko tersebut.
(nvc/fay)











































