Tak Pernah Beri Dukungan, DPR Tak Pantas Evaluasi KPK

Tak Pernah Beri Dukungan, DPR Tak Pantas Evaluasi KPK

- detikNews
Jumat, 07 Okt 2011 08:44 WIB
Tak Pernah Beri Dukungan, DPR Tak Pantas Evaluasi KPK
Jakarta - Wakil Ketua DPR Anis Matta tengah mewacanakan evaluasi total kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DPR dinilai tidak pantas mengevaluasi karena selama ini tidak pernah mendukung langkah KPK.

"Untuk melakukan evaluasi perlu diingat apakah lembaga itu produktif atau tidak. Selama ini saja KPK tidak pernah didukung oleh DPR," tutur Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Ronald Rofiandri kepada detikcom, Jumat (7/10/2011).

Ronald menerangkan bentuk tidak adanya dukungan DPR kepada KPK, tercermin dari proposal gedung baru KPK yang tidak dikabulkan. Padahal dari gedung baru tersebut, KPK dapat menambah jumlah tenaga penyelidik, penyidik dan jaksa penuntut.

"Sekarang jumlahnya pengaduannya banyak. KPK dituntut cepat, tapi kalau jumlah penyidik dan penyelidiknya kurang bagaimana," terang Ronald.

"Bahkan sering dibayangi dengan bagaimana prospek penyidiknya ketika kembali ke kepolisian. Ini kan memprihatinkan," tambah Ronald.

Sebelumnya, Anis Matta melempar wacana evaluasi terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara keseluruhan. Ia berpendapat, KPK sebagai lembaga publik layak dievaluasi.

"Menurut saya, sekarang sudah waktunya melakukan evaluasi secara keseluruhan kepada KPK. Sebagai lembaga publik, harus kita evaluasi secara terus menerus. Bukan persoalan misi pemberantasan korupsi tapi cara mereka melakukan hal itu," kata Anis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2011).

Menurut Anis, KPK sebagai lembaga publik seolah tidak bisa dikritik. Setiap kritikan yang disampaikan ke lembaga antikorupsi ini dinilai sebagai serangan balik koruptor.

"Setiap orang yang mengkritik, KPK jawabannya corruptor fight back. Jawaban KPK selalu begitu, itu menyederhanakan masalah. Mereka kan menggunakan uang negara, itu uang publik. Maka pantas dievaluasi mengenai cara kerjanya," terangnya.



(fjp/van)


Berita Terkait