"Dia akan kita mintai keterangan soal pertemuan antara Dewi dengan Zainal. Dia ikut pada waktu pertemuan itu," kata pimpinan Panja Mafia Pemilu, Chairuman Harahap, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2011).
Politisi Partai Golkar ini mengatakan Bambang juga ikut mendampingi Dewi saat pertemuan dengan staf MK Masyuri Hasan di gedung KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyhuri sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus surat palsu MK. Ia dijerat pasal 263 KUHP karena diduga memalsukan surat.
Masyhuri memberikan tanda tangan palsu dan nomor surat palsu pada surat 112 dan 113 tertanggal 14 Agustus. Padahal surat itu dikeluarkan tanpa sepengetahuan Panitera MK Zainal Arifin Hoesein.
Dalam kasus ini, Polri juga menetapkan Zainal sebagai tersangka karena diduga mengonsep surat. Namun sejumlah nama yang terseret yakni Andi Nurpati (eks anggota KPU), Dewi Yasin Limpo, Arsyad Sanusi (eks hakim MK)), Neshawati (putri Arsyad) belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka telah membantah terlibat dalam kasus ini.
(her/aan)










































