Atas update putusan yang terus menerus ini, Komisi Informasi Pusat (KIP) memasukan MA ke dalam 10 peringkat terbaik lembaga negara yang transparan dan informatif kepada masyarakat.
"Hingga awal Oktober 2011, putusan yang terpublikasikan di Direktori Putusan berjumalah 72.477 perkara. Jumlah ini naik 232,33% dibandingkan dengan putusan yang terpublikasikan di akhir tahun 2010 yang berjumah 21.809," kata Panitera MA, Suhadi seperti dilansir situs resmi MA, Kamis, (6/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putusan yang di upload tidak hanya putusan Kasasi/Peninjauan Kembali, tetapi juga putusan pilihan dari pengadilan tingkat pertama di seluruh Indonesia. "Kenaikan signifikan tersebut dikarenakan sejak 2011, Direktori Putusan (DP) bisa menampung putusan dari semua pengadilan di seluruh Indonesia," jelas Suhadi.
Lebih jauh Suhadi menjelaskan, berdasarkan informasi dari Pusat Data dan Informasi Kepaniteraan, hingga awal Oktober 2010, terdapat 333 satuan kerja pengadilan yang telah mempublikasikan putusannya.
"Terdapat 333 dari 807 satker yang telah mempublikasikan putusannya di Direktori Putusan, atau 41,26%," terang Suhadi.
Namun anggaran dana perawatan website, Suhadi mengaku tidak tahu. Sebab hal tersebut merupakan kebijakan bagian keuangan. Tetapi supaya website tidak error, setiap tahun ada pos anggaran yang diambil dari APBN untuk MA.
"Kalau angka pastinya, ada di Kepala Bagian Keuangan," tutup Suhadi yang kini menjadi hakim agung.
(asp/rdf)











































