Putusan Komite Etik KPK Buktikan Nazaruddin Tak Bisa Dipercaya

Putusan Komite Etik KPK Buktikan Nazaruddin Tak Bisa Dipercaya

- detikNews
Rabu, 05 Okt 2011 18:22 WIB
Jakarta - Putusan Komite Etik KPK wajib didukung. Apalagi anggota Komite Etik terdiri atas orang-orang yang kredibel. Hasil Komite Etik pun semakin membuktikan bahwa ucapan Nazaruddin tidak bisa dipercaya.

"Omongan Nazaruddin tidak usah terlalu dipercaya, karena di tahap 1 sudah teruji tidak benar di forum komite etik, dan nanti di tahap 2 akan diuji kembali di persidangan," terang Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (5/10/2011).

Febri menegaskan, tentu akan ada pihak-pihak yang tidak suka dengan putusan itu. Namun bagaimanapun putusan Komite Etik KPK yang terdiri dari antara lain Abdullah Hehamahua, Nono Anwar Makarim, Syafii Maarif, Sjaharudin Rasul, dan Marjono Reksodiputro harus dikawal untuk perbaikan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, kita jangan sampai untuk kesekian kalinya tertipu oleh corruptors fight back yang kemungkinan akan melawan putusan tersebut," imbuh Febri.

Sekarang, lanjut Febri, tanggung jawab KPK menjadi lebih besar untuk menjawab sebagian publik yang masih ragu-ragu. "Bagaimanapun putusan Komite Etik menyelamatkan KPK," tuturnya.

Hasil keputusan Komite Etik KPK menyebutkan tidak ada pelanggaran pidana maupun etik yang dilakukan pimpinan KPK. Namun Chandra M Hamzah dan Haryono Umar harus berhati-hati. Komite Etik KPK hanya menyebut pelanggaran ringan dilakukan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Sekjen KPK Bambang Sapto Praptomo Sunu.

Sebelumnya berbagai tudingan dilontarkan Nazaruddin kepada pimpinan KPK. Mulai dari pimpinan KPK menerima uang hingga mengamankan kasus. Hasil Komite Etik KPK menggugurkan tudingan itu.

(ndr/vit)


Berita Terkait