"Kalau reshuffle itu hak prerogatif presiden. Presiden yang angkat menteri, beliau juga bebas mengganti sesuai kebutuhan, itu hak prerogatif presiden,"ujar Andi.
Hal ini disampaikan Andi usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum diajak bicara. Kita sebagai menteri ya kerja saja," katanya sambil tersenyum.
Lalu apakah ia siap direshuffle? Apalagi kasus suap Kemenpora terus dikembangkan KPK.
"Itu adalah hak prerogatif presiden," ucapnya.
(van/gun)











































