Busyro: KPK Tak Mengadili Badan Anggaran DPR

Busyro: KPK Tak Mengadili Badan Anggaran DPR

- detikNews
Senin, 03 Okt 2011 15:47 WIB
Jakarta - Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan tidak pernah melakukan pemanggilan terhadap Badan Anggaran DPR baik sebagai lembaga. Permintaan keterengan yang KPK kirim, ditujukan kepada perseorangan anggota badan kelengkapan DPR itu.

"Pemanggilan anggota Banggar DPR itu bersifat perorangan. Tidak pernah KPK memanggil semuanya sebagai badan, itu nggak pernah," tegas Busyro dalam rapat dengan DPR, Polri, dan Kejagung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2011).

Busyro menegaskan pemanggilan empat pimpinan KPK secara bersamaan sebagai bagian dari penyidikan. Tidak bermaksud menyudutkan Banggar DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengapa dipanggil berjamaah? Itu semacam-macam teknik penyidikan karena kasus Kemenakertrans sudah masuk penyidikan," jelas Busyro.

"Tidak ada maksud untuk mengadili badan. Tidak ada kewenangan dan tidak pantas dilakukan," tegasnya.

Ia pun meminta anggota DPR tidak panik jika ada anggotanya yang dipanggil oleh KPK. Apalagi jika tidak terlibat kasus Kemenakertrans.

"Jadi tidak perlu khawatir karena tidak semua saksi kemudian berkembang menjadi tersangka," imbuhnya.

(van/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads