Minta Pemeriksaan Banggar Ditunda, Marzuki Dinilai Pro Koruptor

Minta Pemeriksaan Banggar Ditunda, Marzuki Dinilai Pro Koruptor

- detikNews
Sabtu, 01 Okt 2011 13:32 WIB
Minta Pemeriksaan Banggar Ditunda, Marzuki Dinilai Pro Koruptor
Jakarta - Dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat, Ketua DPR Marzkuki Alie meminta pemeriksaan kepada Pimpinan Banggar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunda. Penyataan Marzuki ini mendapat sorotan tajam karena mengatasnamakan rakyat untuk permintaan yang tidak sepantasnya.

"Jangan klaim rakyat seolah-olah rakyat yang menginginkan, padahal yang diuntungkan koruptor," tutur koordinator bidang hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah ketika dihubungi detikcom, Sabtu (1/10/2010).

Febri juga mengatakan, dalam kondisi apapun, KPK harus meneruskan proses hukum sekalipun melibatkan anggota DPR atau pun keluarga dari Presiden. Dia juga mewanti-wanti kepada Marzuki agar tidak menghambat upaya pemberantasan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini warning serius untuk ketua DPR sekaligus pimpinan Partai Demokrat, agar tidak menghambat pemberantasan korupsi atau pro-koruptor," terang Febri.

"KPK harus teruskan proses hukum sekalipun melibatkan anggota DPR atau bahkan keluarga presiden," kata Febri lagi.

Marzuki Alie menyampaikan permintaan khusus kepada KPK terkait urusan pemeriksaan pimpinan Badan Anggaran (Banggar). Demi kepentingan rakyat, Marzuki meminta KPK menunda pemeriksaan atas pimpinan Banggar.

"Urusan deponeering saja kita pahami sebagai suatu keterpaksaan demi kepentingan bangsa dan negara. Apakah tidak sebaiknya minta keterangannya ditundalah satu bulan ini. Misalnya karena ini ada target demi kepentingan rakyat Indonesia karena RAPBN kepentingan rakyat," kata Marzuki usai acara di Monumen Pancasila, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2011).

KPK pada Senin (3/10) rencananya akan memeriksa pimpinan Banggar Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey terkait kasus Kemnakertrans. KPK ingin tahu prosedur anggaran dikeluarkan. Sebelumnya kedua pimpinan banggar itu menolak diperiksa dengan alasan apa yang mereka lakukan adalah kebijakan.

(fjp/ndr)


Berita Terkait