"Rumor di masyarakat yang menyebutkan seorang buronan membangun hotel di Bali ternyata benar adanya," kata Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya, Jumat (30/9/2011).
Arjaya mengatakan Hotel Mulia dibangun oleh buronan BLBI Djoko Tjandra. Dia membangun Hotel Mulia seluas 26 hektar di Desaa Peminge, Sawangan, Kuta Selatan. Hotel milik buronan yang kabur ke Singapura itu dibangun oleh PT Mulia Graha Tata Lestari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hotel Mulia telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No 44 Tahun 2011 yang dikeluarkan Kabupaten Badung pada 29 Maret 2011.
Di lokasi, ratusan pekerja tengah menggarap pembangunan hotel. Beton-beton telah berdiri dan penggusuran tebing telah dilakukan oleh pekerja.
(gds/fay)










































