"Ya, tersangka saja tidak cukup. Harus ditunjukkan bukti-bukti kesalahannya kepada kami, bukti-bukti yang sudah masuk ke pengadilan," ujar Menteri Negara Urusan Luar Negeri Singapura, Masagos Zulkifli.
Hal tersebut diungkapkannya kepada sejumlah wartawan dari di Indonesia dalam program Indonesia Journalist Visit 2011 yang diselenggarakan oleh Minsitry of Information and Communication Singapura, di kantornya di Tanglin, Singapura, Rabu (27/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meski tidak ada perjanjian ekstrasdisi, secara informal kami selama ini membantu melalui polisi di Singpura," ujar Masagos.
Seperti diketahui, Singapura menjadi negara tempat pelarian favorit oleh tersangka-tersangka dari Indonesia. Muhammad Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni ke Singapura terlebih dahulu sebelum melakukan serangkaian pelarian yang berujung penangkapan di Certagena, Colombia.
Sebelumnya juga ada Nunun Nurbaetie, tersangka dari kasus cek pelawat yang lari ke Singapura dan sampai saat ini belum dapat tertangkap. Namun Nunun diduga kuat telah keluar dari Singapura dan berada di suatu tempat di Thailand dan ditengarai mendapat pengawalan dari orang-orang setempat.
(fjp/van)










































