Singapura Hanya Bantu Tangkap Pelarian dengan Status Terdakwa

Singapura Hanya Bantu Tangkap Pelarian dengan Status Terdakwa

- detikNews
Rabu, 28 Sep 2011 19:12 WIB
Jakarta - Singapura tetap kekeuh untuk tidak melakukan negosiasi ulang guna membahas perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Imbasnya, secara formal tak ada bantuan kepada pemerintah Indonesia untuk menangkap tersangka yang kabur ke Singapura. Pemerintah 'Negeri Singa' hanya membantu untuk pelarian dengan status terdakwa.

"Ya, tersangka saja tidak cukup. Harus ditunjukkan bukti-bukti kesalahannya kepada kami, bukti-bukti yang sudah masuk ke pengadilan," ujar Menteri Negara Urusan Luar Negeri Singapura, Masagos Zulkifli.

Hal tersebut diungkapkannya kepada sejumlah wartawan dari di Indonesia dalam program Indonesia Journalist Visit 2011 yang diselenggarakan oleh Minsitry of Information and Communication Singapura, di kantornya di Tanglin, Singapura, Rabu (27/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut merupakan imbas dari tidak adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura. Meski begitu, lanjut Masagos, secara informal pihaknya akan siap membantu aparat Indonesia untuk menangkap tersangkanya yang kabur ke Singapura.

"Meski tidak ada perjanjian ekstrasdisi, secara informal kami selama ini membantu melalui polisi di Singpura," ujar Masagos.

Seperti diketahui, Singapura menjadi negara tempat pelarian favorit oleh tersangka-tersangka dari Indonesia. Muhammad Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni ke Singapura terlebih dahulu sebelum melakukan serangkaian pelarian yang berujung penangkapan di Certagena, Colombia.

Sebelumnya juga ada Nunun Nurbaetie, tersangka dari kasus cek pelawat yang lari ke Singapura dan sampai saat ini belum dapat tertangkap. Namun Nunun diduga kuat telah keluar dari Singapura dan berada di suatu tempat di Thailand dan ditengarai mendapat pengawalan dari orang-orang setempat.

(fjp/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini