"Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya memerangi korupsi, tapi entah bagaimana korupsi masih terus ada," kata Kasubdit Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Mahendra di sela-sela diskusi tentang korupsi di Universitas Trisakti, Tomang, Jakarta Barat, Rabu (28/9/2011).
Mahendra menilai, modus operandi korupsi sudah sangat terorganisir bahkan sudah lintas batas. "Hasil korupsi aman disembunyikan," imbuhnya.
Pihak kepolisian menyadari, untuk memerangi korupsi perlu ada koordinasi dengan penegak hukum. Namun diakui masih ada beberapa kendala.
"Kasus korupsi ini memiliki karakteristik tersendiri dari pidana lain, misalnya pelakunya intelektual, sistematis terorganisir dari perencanaan bahkan menghapus bukti-bukti," jelasnya.
Mahendra juga bercerita soal penanganan kasus korupsi di kepolisian. Menurut dia, dalam penanganan perkara kepolisian terbentur anggaran dan sumber daya manusia.
"Anggaran KPK sangat jauh berbeda dengan dengan polisi dan kejaksaan. Juga terbatasnya jumlah SDM dalam menangani tindak pidana korupsi di kepolisian," terangnya.
(ndr/vit)











































