Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap SS. "Kita lagi koordinasi dengan provoost kalau ada kasus lama, kita proses di sini. Untuk disiplinnya kita serahkan ke provoost," kata Baharudin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/9/2011).
Baharudin menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/9) pukul 17.00 WIB. Saat itu, petugas yang sedang melakukan razia tertutup terkait kejahatan di angkutan umum, mendapat laporan warga bernama RRS (22).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi dan warga kemudian mengejar pelaku. Pelaku yang kemudian diketahui berinisial WW itu bersembunyi di bawah gerbong kereta yang saat itu tengah parkir di stasiun.
Polisi kemudian menangkap WW yang saat itu tengah sembunyi. Nah, saat polisi menangkap WW, tiba-tiba Briptu SS datang. Briptu SS kemudian bertanya kepada petugas yang menangkap WW.
"Ada apa ini? Kamu siapa?," tanya SS kepada petugas.
SS kemudian mengaku sebagai anggota Brimob Kelapa Dua. Petugas yang saat itu menangkap WW pun lantas meminta SS untuk menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Nah, terungkapnya SS yang mendalangi pencopetan itu setelah ada pengakuan WW. WW mengaku bahwa kejahatannya itu dilakukan bersama-sama dengan SS dan temannya berinisial A.
"A ini DPO," ujar Baharudin.
Mendengar pengakuan WW, petugas pun langsung mengamankan SS. Saat digeledah, petugas menemukan satu unit handphone merek Samsung 8831 di balik celana SS.
"WW waktu itu kerjanya sama dia (SS). Pemetiknya A, lalu diserahkan ke WW dan akhirnya ke SS. Terakhir ditemukan (barang bukti) di SS, di celananya," jelasnya.
Polisi kemudian menggelandang SS dan WW ke Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami apakah SS pernah melakukan kejahatan serupa sebelumnya atau tidak.
"Tentu pengakuannya sekali, tapi ini masih didalami," tutup Baharudin.
(mei/lia)











































