Hal itu terlihat dalam rekonstruksi atas kasus suap terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrasturktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi Kemnakertrans di kantor P2KT, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (24/9/2011).
Awalnya, Subur dengan percaya diri mengambil uang Rp 1,5 miliar dari mobil Daihatsu Xenia (sebelumnya ditulis Toyota Avanza silver) yang disopiri Dandan, staf Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kemnakertrans. Namun karena berat, akhirnya Subur yang pegawai honorer ini, hanya meletakkan kardus itu di tanah. Dia pun memanggil rekannya, Hendra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Subur pun mengiyakan pernyataan penyidik KPK yang mengenakan rompi itu.
Hendra lantas ditanya penyidik KPK apakah benar kardus berisi uang sudah berada di atas tanah saat dia datang. Hendra pun mengiyakan pertanyaan penyidik KPK.
Hendra dan Subur lalu menggotong kardus bertuliskan durian itu ke lantai 2 ke ruang Syafruddin, bendahara rutin di Ditjen P2KT.
Seperti diketahui, KPK pada Kamis (25/8) lalu, berhasil melakukan tangkap tangan tiga orang yang diduga melakukan serah terima uang terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrasturktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 Kabupaten tahun 2011. Dengan total nilai Rp 500 miliar yang merupakan anggaran dari APBN-P tahun 2011.
Dharnawati (swasta) yang diduga memberikan uang ditangkap di daerah Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur. Kemudian, INS (I Nyoman Suisanaya) yang merupakan Sesditjen P2KT pada Kemnakertrans ditangkap di gedung A Kemnakertrans, Jalan Kalibata, Jakarta Timur. Sedangkan, DI (Dadong Irbarelawan) Kabag Perencanaan dan Evaluasi tertangkap di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.
(nik/gah)











































