Kepala BP Migas: Kalau Pengawasan Supervisor Kurang Bisa Kena Sanksi

Kepala BP Migas: Kalau Pengawasan Supervisor Kurang Bisa Kena Sanksi

- detikNews
Jumat, 23 Sep 2011 22:15 WIB
Kepala BP Migas: Kalau Pengawasan Supervisor Kurang Bisa Kena Sanksi
Jakarta - Kepala BP Migas R Priyono menegaskan akan menindak pihak paling bertanggungjawab atas musibah terbakarnya kapal Lentera Bangsa milik CNOOC di Kepulauan Seribu. Menurut Priyono, supervisor akan dimintai keterangan atas peristiwa tersebut.

"Itu bisa supervisor error, kalau human error ya nggak bisa apa-apa. Kalau supervisor error pengawasannya kurang baik ya kena sanksi. Kalau dia pegawai CNOOC ya bisa ada sanksinya ya," ujar Priyono.

Hal ini ia sampaikan usai menjenguk korban kebakaran kapal Lentera Bangsa di RSPP, Jl Kyai Maja, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2011). Bahkan menurutnya, bila terbukti ada unsur kesengajaan bisa dikenai sanksi pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kalau nanti diteliti ada unsur kesengajaan ya bisa pidana," terangnya.

Menurut Priyono, besok akan ada tim yang mengecek ke lokasi kapal yang terbakar. Api diduga berasal dari ruang tempat las.

"Penyebabnya dalam proses investigasi. Dugaan sementara karena las, karena itu dekat ruang las yang sedang diperbaiki dan belum digunakan," terangnya.

BP Migas juga masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh kepolisian untuk memastikan penyebab kebakaran. "Biasanya dari polri itu lapor kalau sudah investigasi. Kita memastikan bahwa api sudah tidak ada lagi, saya dengar sudah tidak merembet," terangnya.

Akibat kebakaran tersebut 4 orang terpaksa di rawat di RSPP akibat menderita luka bakar. Priyono menegaskan bahwa tiga korban menderita luka ringan dan seorang lagi menderita cukup serius sehingga harus dirawat di ICCU.

"Saya lihat yang tiga luka bakarnya ringan dan memang terkena apinya mendadak, mereka sudah bugar dan mereka sedang makan. Kelihatannya mereka sehat, tapi saya minta mereka cek paru-paru. Sebenarnya besok mereka sudah boleh pulang. Satu lagi masih di ICCU tidak boleh ditengok. Yang di ICCU namanya Agung," imbuhnya.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Hero Hendrianto Bachtiar sebelumnya menyebutkan, nama-nama korban luka bakar yakni:

1. Agus Wardison 59 tahun
2. Prayogi 33 tahun
3. Agung Nugrahadi 39 tahun
4. Marjhon Sinaga 52 tahun

Satu korban lainnya yakni Arieswanto hingga saat ini belum ditemukan.

Kapal Lentera Bangsa terbakar sekitar pukul 08.45 WIB. Api mulai berkobar di ruang mesin. Api berasal dari ledakan salah satu tangki minyak yang diduga dari pekerjaan yang sedang dilakukan yang memicu api.

(her/her)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini