Razia KTP di Cijantung, Banyak Rumah Warga Kosong

Razia KTP di Cijantung, Banyak Rumah Warga Kosong

- detikNews
Kamis, 22 Sep 2011 09:25 WIB
Razia KTP di Cijantung, Banyak Rumah Warga Kosong
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta hari ini serempak menggelar razia KTP di lima wilayah. Untuk wilayah Jakarta Timur, razia KTP digelar di Kampung Asem RW 1, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo.

Razia ini dipimpin Wakil Walikota Jaktim, Krisdianto. Ada sekitar 50 personel gabungan dari pihak Pemprov DKI, Satpol PP, Kepolisian dan Koramil yang diturunkan langsung dalam razia ini.

"Ini kegiatan rutin, setelah Lebaran kan banyak pendatang yang datang ke Jakarta," ujar Krisdianto kepada wartawan di lokasi, Kampung Asem RW 1, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (22/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk wilayah Jakarta Timur, razia memang dilakukan pada pagi hari. Razia difokuskan pada rumah kos dan rumah kontrakan. Setelah melakukan apel pagi, petugas langsung turun ke lapangan melihat sejumlah rumah kontrakan.

Namun, sayangnya dari 10 rumah kontrakan yang didatangi, 8 rumah di antaranya kosong tak ada penghuni. Sepertinya sang penghuni rumah telah mengetahui akan adanya razia dan memutuskan meninggalkan rumah lebih cepat.

Terlebih di depan lapangan Mardonat terlihat sudah ada spanduk razia KTP. Dan sejak pagi sudah ada apel dari para personel, sehingga penduduk pun tahu akan adanya razia.

Pantauan detikcom, hanya ada sekitar 3 warga yang terjaring razia ini. Salah satunya ibu Ella (50) yang diketahui ber-KTP Tangerang.

"Saya ikut anak saya di sini, dia kerja di Pasar Induk. Anak saya punya KTP Jakarta, tapi saya tidak, saya KTP kampung saja," tuturnya.

Menanggapi hal ini, Krisdianto menuturkan, Jakarta sebenarnya terbuka bagi siapa saja. Tapi ada persyaratan yang harus dipenuhi, yakni warga pendatang harus mengurus izin tinggal kepada RT setempat, lalu diproses RT, RW, dan kelurahan.

"Harus punya tempat tinggal dan keterampilan, kalau tidak memenuhi syarat terpaksa kita pulangkan ke daerah asal," ucapnya.

Menurutnya, razia dimaksudkan untuk mengantisipasi bahaya terorisme, narkoba dan kriminalitas lainnya. Para warga yang terjaring razia akan diproses hari ini juga. Pemeriksaan dilakukan di ruang sidang dadakan yang dibangun di depan lapangan Mardonat. Bagi mereka yang terbukti melanggar akan dikenai denda Rp 50 ribu.

Hingga pukul 09.20 WIB, razia ini masih berlangsung. Petugas gabungan masih menyusuri rumah-rumah kontrakan warga.
(nvc/lrn)


Berita Terkait