"Ada kemungkinan Anas dipanggil sebagai saksi untuk kasus PLTS," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Rabu (21/9).
Anas Urbaningrum kembali disebut-sebut terlibat dalam kasus PLTS setelah KPK memeriksa mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Menurut Nazaruddin, PT Anugrah Nusantara yang dipimpin dirinya dan Anas juga memiliki keterkaitan dengan kasus PLTS. Meski begitu, Nazaruddin tidak memerinci peran Anas Urbaningrum dalam kasus dengan nilai proyek Rp8,9 miliar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun tersangka lainnya dalam kasus tersebut adalah Timas Ginting yang merupakan pejabat pembuat komitmen di Ditjen Pembinaan Pengambangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT).
(fjr/ndr)











































