Tirana Hassan, nama WN Australia itu diamankan anggota Polsek Omben karena tak dapat menunjukkan paspor asli. Karena berkaitan dengan paspor, Polsek Omben kemudian melimpahkan kasus ke Polres Sampang yang kemudian meneruskannya ke Imigrasi Tanjung Perak.
"Saat ini kasusnya masih kami dalami," kata Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Wahyudin, saat dihubungi, Selasa (20/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andreas Harsono yang ikut diamankan bersama Tirana Hassan belum bersedia berkomentar. Andreas belum bisa menceritakan detail kejadian penangkapan karena sedang menjalani pemeriksaan di Imigrasi Perak.
"Mohon maaf, saya sedang diinterogasi," kata Andreas saat dihubungi.
Dari informasi yang dihimpun, saat diperiksa anggota Polsek Omben, Tirana tidak bisa menunjukkan paspornya yang asli. Tirana hanya menunjukkan foto kopi paspor dengan alasan paspornya yang asli tertinggal di hotel.
Karena itulah maka Tirana diamankan. Tirana sendiri sedang melakukan penelitian mengenai kekerasan yang mengatasnamakan agama. Sebelum di Madura, Tirana juga pernah melakukan penelitian dengan tema sama di Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Cianjur. Penelitian yang dilakukan Tiaran dibiayai oleh Human Rights Watch yang berpusat di New York.
(iwd/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini