"Besok (Rabu 21 September) pukul 09.00 WIB, kita akan gelar atas permintaan pengacara Pak Zainal. Dihadiri pihak Kompolnas, kita undang dari Satgas," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2011).
Menurut dia, gelar perkara dimaksudkan untuk merespon keragu-raguan masyarakat atas penyidikan yang dilakukan Polri. Anton menegaskan kasus surat palsu MK yang selama ini ditangani penyidik telah sesuai prosedur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anton mengatakan penyidik akan menjabarkan duduk persoalan kasus yang ditangani.
Ketika ditanya apakah akan ada tersangka baru dari gelar perkara nanti, Anton enggan berkomentar.
"Gelar itu semua nanti dijelaskan," jawab Anton sambil melempar senyuman.
(ape/aan)











































