"Saya hanya diminta pimpinan DPR untuk mendampingi pimpinan badan anggaran," kata Azis kepada wartawan di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (20/9/2011).
Azis mengatakan KPK adalah mitra kerja Komisi III yang membawahi bidang hukum. Oleh karena itu, menurut dia, lumrah apabila pimpinan komisi hukum mendampingi anggota dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
4 Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi kasus dugaan suap di Kemenakertrans. Keempatnya datang secara bersamaan ke Gedung KPK pukul 09.50 WIB.
Keempatnya orang tersebut yakni Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng, Wakil Ketua Banggar Olly Dondokantbey, Mirwan Amir dan Tamsil Linrung.
Keempatnya bersamaan menumpangi satu mobil Suzuki APV silver. Yang pertama keluar dari mobil yakni Mirwan, disusul Melchias, Tamsil, dan Olly.
Selang beberapa menit, Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mendatangi KPK. Tanpa berkomentar sedikit pun, Azis langsung masuk ke ruang tunggu KPK.
Dalam kasus suap Kemenakertrans disinyalir terdapat peran anggota Banggar di dalamnya. Salah satu tersangka, Dharnawati, melalui kuasa hukumnya, memunculkan dugaan adanya aliran dana ke Banggar dan makelar proyek yang berhubungan dengan Banggar.
(fjp/aan)










































