"Tadi juga ditanya juga dalam posisi biaya kongres, dari mana aja," tutur Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (19/9/2011) malam.
Menjawab pertanyaan penyidik, Nazaruddin mengatakan untuk bulan Januari 2010 sampai awal Mei, biaya kongres yang mengelola namanya Eva. "Tetapi pas waktu hari H-nya. Waktu itu kan ada uang yang mau dibawa ke Bandung. Saya bilang mas Anas diserahkan saja ke Eva tapi Anas mengarahkan agar uang itu dipegang Yulianis," terang Nazar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sumbernya dari proyek Hambalang yang diserahkan oleh pengusaha yang namanya Mahfud ke Yulianis. Terus dari proyek E-KTP senilai Rp 40 miliar. Itu diserahkan dari Andi ke Yulianis. Terus dari proyek BOS yang diserahkan oleh pengusaha yang langsung ke Yulianis," papar pria yang pernah menjadi buron selama 75 hari ini.
"Dan ada juga proyek dari PLN yaitu proyek pembangkit PLN yang di Riau, yang dimenangkan oleh PT Rekin. Dan pembangkit yang di Kaltim. Waktu itu Adhi Karya. Waktu itu yang menyerahkan ke Yulianis adalah ibu Wila," papar Nazar lagi.
(fjr/rdf)










































