"Memberantas mafia hukum harus menjadi program sungguhan. Jangan seperti sekarang yang terkesan seperti program sambilan," kata anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo lewat pernyataan tertulis kepada detikcom, Senin (19/9/2011).
Politikus Golkar itu mengatakan, perilaku korupsi di negara ini sudah menggurita, bahkan sudah menjerat banyak oknum penegak hukum hingga oknum hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka, katanya, penghapusan remisi bagi narapidana koruptor harus didukung penegakan kembali etika penegak hukum dan para hakim yang telah rusak karena disusupi kepentingan mafia hukum. Setelah keputusan menghapus remisi koruptor, katanya, Presiden perlu mengajak semua pembantunya dan lembaga tinggi negara terkait untuk memperbarui komitmen antikorupsi dan menyeragamkan sikap politik mereka, terutama Kementerian Hukum dan HAM, Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk para hakim di pengadilan Tipikor.
"Selain itu, karena para koruptor berhak mengajukan Peninjauan Kembali, partisipasi Mahkamah Agung (MA) pun tentunya diperlukan. Kesungguhan memberantas mafia hukum akan menutup peluang koruptor membeli vonis ringan dari para oknum hakim," ujarnya.
(lrn/lrn)











































