"Ya dia mengaku punya (ilmu hitam)," kata Kadiv Pemasyarakatan Bambang Krisbanu saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/9/2011).
Muntoha yang tengah menjalani proses banding karena kasus penggandaan uang kini ditahan di Lapas Cipinang, dipisahkan dengan Gayus yang ditahan di Rutan. Kepada sipir, dia juga mengaku memiliki kemampuan untuk memindahkan barang-barang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gayus ditipu pada bulan lalu. Gayus diiming-imingi kalau uangnya bisa digandakan 4 kali lipat. Namun ujung-ujungnya Gayus tertipu. Dia pun mengadu ke Kepala Rutan Cipinang.
(ndr/ken)











































